Listyo Sigit Sampaikan Komitmen, Ini Tanggapan Komisi III DPR RI

- 20 Januari 2021, 16:56 WIB
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di ruang Komisi III DPR RI.
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di ruang Komisi III DPR RI. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
 
JURNAL SOREANG - Dalam pemaparan visi misi sebagai calon Kepala Kepolisian Repiblik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmen.
 
Seperti diketahui, Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jendral Polisi Idham Aziz yang pensiun akhir Januari 2021 nanti.
 
Listyo Sigit menyatakan siap menjalankan komitmennya apabila dirinya menjadi Kapolri, salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang "Presisi".
 

"Pertama, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan atau Presisi," kata Listyo dilansir ANTARA, Rabu 20 Januari 2021.
 
Listyo menyampaikan komitmen saat mengikuti uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, ia menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional dan menjaga soliditas internal Kepolisian. 

"Dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kementerian/lembaga lain-lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah," jelasnya.

Dia menjelaskan, komitmen kelima adalah mendukung terciptanya inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Listyo menjelaskan, komitmen keenam adalah menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

"Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif atau 'restoratif justice' dan menyelesaikan masalah atau 'problem solving'. Lalu setia kepada NKRI, dan senantiasa merawat kebhinekaan," tegasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR.
 
 
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal.

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x