“Dengan begitu, jangan sampai lagi konsumen merasa harga masih tinggi. Gapuspindo sebagai pihak hulu sudah menurunkan harga, jangan sampai APDI tetap menaikkan harga ke konsumen,” kata Moeldoko.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra menerangkan, sejak aksi mogok pedagang daging di beberapa wilayah, pihaknya langsung turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara Gapuspindo dan APDI.
Baca Juga: Juara Lomba Dongeng Nasional Ini Suka Buat Video, Ini Daftar Prestasi buang Diraih
Syailendra menuturkan, dari pertemuan itu kedua pihak sepakat mengambil jalan tengah penetapan harga dari hulu pada kisaran Rp94.000 perkilogram, sehingga pedagang ritel bisa menjual di bawah harga Rp120.000 per kilogram.
“Ini sebagai langkah jangka pendek. Kami juga sudah tentukan langkah jangka menengah dan jangka panjang, terutama melalui kebijakan impor di luar Australia yang terus menaikkan harga sapi,” kata Syailendra.
Ketua APDI Asnawi pun menyambut positif jalan tengah yang telah disepakati bersama Gapuspindo.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Soal Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Penjelasan Resminya
Bahkan, kata Asnawi, sejak terjadinya kesepakatan itu, APDI telah meminta seluruh pedagang daging untuk kembali melanjutkan kegiatannya dan menghentikan aksi mogok.
“Sekarang, para pedagang sudah bisa menjual daging dengan harga terendah Rp105.000 per kilogram dari sebelumnya yang bisa di atas Rp120.000 per kilogram,” jelas Asnawi.
Sementara itu, Ketua Dewan Gapuspindo Didiek Purwanto menjelaskan, pihaknya memang telah menaikkan harga daging seiring dengan naiknya harga sapi impor dari Australia.