Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan dalam kegiatan “ramp check” ini dilakukan pengecekan pada seluruh aspek baik badan pesawat maupun dokumen terkait pesawat.
"Kita tadi langsung on site mengecek pesawat Batik Air, kita cek log booknya, kita cek fisiknya, kita cek pilotnya, kita cek personilnya, kemudian catatan-catatan apa yang ada di ‘history’ di dalam pesawat. Ini semua dipastikan untuk menjamin keselamatan, bahwa semuanya berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Novie.
Baca Juga: Inalillahi, Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir Tutup Usia
Novie menegaskan semua hal terkait dengan komponen pesawat harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik pabrik maupun pemerintah.
Jika dalam kegiatan “ramp check” ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, maka pesawat tersebut tidak akan diizinkan terbang.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan operator bandara mendukung keselamatan penerbangan khususnya terkait pergerakan pesawat di bandara.
Baca Juga: Terlihat Sejak Gim Pertama, Praveen-Melati Kalah di Final Thailand Open 2021
Ia menegaskan, di Bandara Soekarno-Hatta saat ini juga telah diimplementasikan konsep berbasis teknologi yakni Airport Collaborative Decision Making (A-CDM) yang dapat meningkatkan kolaborasi antara PT Angkasa Pura II selaku operator bandara dengan penyedia jasa navigasi penerbangan.
Penyedia jasa navigasi penerbangan diantaranya AirNav Indonesia, maskapai, penyedia jasa ground handling dan stakeholder lainnya, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta keselamatan penerbangan.***