Panglima TNI serahkan FDR dari Black Box Sriwijaya Air SJ182 ke KNKT

- 12 Januari 2021, 19:28 WIB
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat pengumuman penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat pengumuman penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021 / ANTARA/Aji Cakti

JURNAL SOREANG - Setelah berhasil menemukan dan mengangkat kotak hitam (black box) pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyerahkan menyerahkan flight data recorder (FDR) atau perekam data penerbangan dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Bagian dari kotak hitam pesawat yang hilang tersebut, terlebih dahulu diserahkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Bagus Puruhito yang kemudian langsung memberikannya kepada pihak KNKT.

“Saya selaku koordinator SAR telah melakukan operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 dengan ini secara resmi menerima penyerahan FDR dari pesawat Sriwijaya. Pada kesempatan ini 'black box' ini secara resmi akan saya serahkan pada KNKT,” kata Bagus dilansir ANTARA, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: DPR Targetkan Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Pekan Depan

Selanjutnya, masih akan dilakukan pencarian cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara kokpit.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengucapkan terima kasih atas usaha segala pihak untuk menemukan FDR.

Untuk selanjutnya, pihaknya membutuhkan waktu mengunduh data dari rekaman tersebut.

Baca Juga: Anda Pengguna Behel atau Kawat Gigi, Hindari Kesalahan-Kesalahan Berikut

“Sekali lagi kami mohon doanya dari semuanya agar pengunduhan data bisa berjalan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari. Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, nanti kami akan sampaikan. Kalau data memang berhasil kita buka dan isinya seperti apa dan kami akan sampaikan garis besarnya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x