Habib Rizieq Shihab Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

- 11 Januari 2021, 12:45 WIB
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq disebut meningga dunia karena covid-19, begini faktanya.*
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq disebut meningga dunia karena covid-19, begini faktanya.* /ANTARA FOTO/Fauzan

Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas COVID-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Baca Juga: Longsoran di Jalur Puncak Sudah dibersihkan, Kendaraan Bisa Melintas

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama. "Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah