9 Ruas Jalan di Kota Semarang Ini Akan ditutup dari 11-25 Januari 2021, Ini Daftarnya

- 8 Januari 2021, 20:54 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi akan menutup sembilan ruas jalan di Kota Semarang dari 11-25 Januari 2021.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi akan menutup sembilan ruas jalan di Kota Semarang dari 11-25 Januari 2021. /Dok / Humas Pemkot Semarang

JURNAL SOREANG- Untuk menekan penyebaran virus Covid-19,  pemerintah Kota Semarang akan menutup sembilan ruas jalan di ibu kota Jawa Tengah itu pada waktu-waktu tertentu saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Martanto mengatakan mekanisme penutupan tersebut sama seperti saat pemberlakuan PKM yang diperketat beberapa waktu.

Dia menjelaskan dari sembilan ruas jalan tersebut, tiga ruas jalan di antaranya akan ditutup selama 24 jam.

Baca Juga: Pemerintah Perketat Pembatasan aktivitas Warga dari 11-25 Januari 2021, ini Wilayah yang Terkena

"Ketiga ruas tersebut, meliputi Jalan Tanjung, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper Tengah Raya," ujarnya seperti disitat dari ANTARA, Jumat, 8 Januari 2021.

Ada pun enam ruas jalan lainnya, kata dia, akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB dan dibuka pada pukul 06.00 WIB pada keesokan harinya.

Enam ruas yang ditutup pada waktu tertentu tersebut, antara lain Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Letjen Suprapto di kawasan Kota Lama Semarang.

Baca Juga: Ini Aktivitas Masyarakat yang Dibatasi Pemerintah Mulai 11 Januari 2021

"Ini kelanjutan PKM yang sebelumnya. Masyarakat diharapkan menaati imbauan pemerintah," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x