Pemkot Semarang kembali memperketat aturan tentang PKM di tengah pandemi Covid-19 yang disesuaikan dengan keputusan pemberlakuan PKM untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.
Berkaitan dengan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan baik."Hindari kegiatan di luar rumah yang tidak perlu dan selalu memakai masker," katanya.***