Kenaikan HET Pupuk Bersubsidi Masih Pandang Wajar, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

- 6 Januari 2021, 07:14 WIB
Ilustrasi penjualan pupuk di Majalengka
Ilustrasi penjualan pupuk di Majalengka /Tati Purnawati/Pikiran-rakyat.com/

Dedi menegaskan, memang petani sudah menghadapi beban kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun lalu. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk subsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp100-Rp200," tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta. Hydro Oxy Bisa Tangkal Virus Covid-19. Ini Penjelasan BPOM

Meski HET pupuk subsidi mengalami kenaikan, di sisi lain Kementerian Pertanian meningkatkan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2021 sebesar 10,5 juta ton, dari tahun 2020 sebanyak 8,9 juta ton.

Peningkatan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan menjawab kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas dan menjaga ketahanan pangan Nasional.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah