Komnas HAM RI Serahkan Barang Bukti, Uji Balistik Libatkan Ahli dari PT Pindad

Sam
- 31 Desember 2020, 05:18 WIB
ILUSTRASI selongsong atau proyektil dari senjata api* /PIXABAY
ILUSTRASI selongsong atau proyektil dari senjata api* /PIXABAY /

JURNAL SOREANG - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI menyerahkan sejumlah barang bukti, salahsatunya berupa tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik dengan melibatkan ahli dari PT Pindad, Rabu 30 Desember 2020.

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

Berbagai tahapan dilakukan dalam uji balistik tersebut dengan memakan waktu hingga lebih dari 10 jam itu.

Baca Juga: Gara-gara Masalah Piutang, Perempuan Ini Diculik saat Pulang kerja

Tahapan-tahapan tersebut di antaranya dengan menggunakan alat berbasis komputer, guna pembuktian apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.

Serta pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," harap Choirul Anam.

Baca Juga: Tersangka Kasus Senapan Runduk Ilegal yang Ditangkap Polda Jabar Belajar Merakit secara Otodidak

Tim Penyelidikan Komnas HAM, sebelumnya menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, saat dilakukan olah TKP.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x