2,56 Juta Orang di Indonesia Menganggur Gara-gara Pandemi Covid-19

- 24 November 2020, 17:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

 

JURNAL SOREANG - Pandemi Covid-19 di Indonesia sangat berdampak pada pada perekonomian. Hal ini tentunya berimbas pada sektor ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPS, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Rinciannya pengangguran akibat Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang.

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Baca Buku Jadi Tuai Pro Kontra, Wagub DKI: Pemimpin Lain Biasa Baca Buku

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa 24 November 2020.

Menurut Ida, Pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Baca Juga: Gugatan Sepele Soal Listrik dan Air Ledeng Ternyata Sampai Kasasi MA. Bisa Jadi Pelajaran

“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” tambahnya seperti dilansirkan PMJNews.

Selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0.

Pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

Baca Juga: Miris, Lima Juta Hektare Hutan Indonesia Terbakar atau Dibakar

“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ujarnya.

Melihat besarnya dampak tersebut, lanjutnya, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.

“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemi,” tukasnya.***

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah