Miris, Lima Juta Hektare Hutan Indonesia Terbakar atau Dibakar

- 24 November 2020, 13:22 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan /Antara/

JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin meminta secara khusus kepada pemerintah agar ada perbaikan pola pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya, sudah hampir lima juta hektare lahan hutan terbakar atau dibakar hingga tahun 2020 ini sejak tahun 2015. 

Data dari berbagai lembaga mengungkapkan antara 2015-2019, lahan terbakar sudah 4,4 juta hektare. "Jadi perkiraan hingga akhir tahun  2020 ini sudah bertambah hingga 5 juta hektare," ucap Andi Akmal dalam pernyataannya, Selasa, 24 November 2020.

Lima tahun terakhir ini belum ada terobosan signifikan dalam pengendalian kebakaran hutan ini.

Baca Juga: WALHI : Lahan Hutan Pengganti Harus Dalam Hamparan DAS Yang Sama

"Mesti ada upaya, dan pola yang menjadi andalan pada program pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan agar tidak semakin meluas dan bertambah dari tahun ke tahun," ucap Akmal.

Politisi PKS ini sangat menyayangkan, hingga saat ini pencabutan Hak Guna Usaha (HGU)  pada pelaku utama pembakar atau penyebab kebakaran hutan dan lahan dalam skala luas masih belum dipublikasikan hukumannya. 

Baca Juga: Wah, Ada Sekitar 200 Kejahatan Hutan Terstruktur dan Terorganisir

"Begitu juga potensi  denda yang sekitar 5,7 triliun rupiah juga masih belum dieksekusi, padahal denda tersebut dapat digunakan untuk pemulihan lahan yang kritis akibat deforestasi," katanya

Akmal mengatakan, di Indonesia ini tidak ada pelaku perorangan atau lembaga yang sesukses seseorang di India yang berhasil mengembalikan lahan kritis akibat deforestasi menjadi hutan yang subur selama 40 tahun.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x