JURNAL SOREANG - Kementerian Ketenagakerjaan resmi meluncurkan portal dan apilkasi Satu Data Ketenagakerjaan, Kamis 5 November 2020.
Portal tersebut nantinya akan diitegrasikan dengan Sitem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dan menjadi ekosistem digital jenis layanan data ketenagakerjaan.
Saat ini, data yang terkumpul mungkin memang belum lengkap, karena proses produksi data akan terus dilakukan dari tingkat pusat sampai daerah.
Baca Juga: Dukung Paslon, Hanura Kaderisasi
Dalam prosesnya, portal tersebut menerapkan istilah Wali Data Pusat untuk petugas pengumpul data di tingkat pusat, yang merupakan unit kerja di Kemnaker.
Sedangkan di daerah, Wali Data Daerah adalah Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik. Tugas mereka adalah mengumpulkan data dari produsen dalam hal ini Disnaker dan instansi terkait lain.
Setelah terkumpul, wali data kemudian menyebarluaskan data yang bersifat publik di portal Satu Data Kenegakerjaan, yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia.
Baca Juga: Portal Satu Data Ketenagakerjaan DIharapkan Atasi Masalah Pengangguran dan Missmatch Kompetensi
Jika data sudah tersedia, seluruh masyarakat nantinya bisa mengakses portal tersebut jika ingin mendapatkan data terkait ketenagarjaan di Indonesia mulai dari jumlah pengangguran hingga lowongan pekerjaan di pusat maupun di daerah.