Usai Anies, Hari Ini Giliran Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya,

Sam
- 23 November 2020, 15:43 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Usai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang beberapa waktu lalu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, kini giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait masalah yang sama yakni untuk diklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020 lalu.

"Jadi, hari ini (Senin, 23 November 2020),saya hadir pukul 11.00 WIB memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi kegiatan di Petamburan," kata Ariza kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dikutip dari antaranews.com.

Ariza sendiri mengakui, bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya seraya membawa sejumlah berkas untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Usai Berhubungan Intim, Pelaku, Aniaya Dan Gasak Barang Milik Korban

Adapun berkas tersebut meliputi soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) dan peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Saya akan memberikan keterangan fakta dan apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada," paparnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyelidiki sejumlah saksi lain dan pihak-pihak terkait dalam tubuh Pemda DKI Jakarta, untuk klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Pasar Rakyat Menjerit Akibat Covid. Pemerintah Harus Hadir

Termasuk didalamnya penyidik memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat hingga Wali Kota Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x