Bahkan Polda Metro Jaya juga akan memanggil unsur lainnya untuk klarifikasi, yakni dari pihak KUA termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI serta beberapa tamu yang hadir pada acara pernikahan putri dari imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersebut.***