Ini Dalang Sebenarnya di Balik Kerusuhan Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja Menurut Prabowo

13 Oktober 2020, 15:21 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ungkap dalang rusuh demo Omnibus Law UU Cipta Kerja didanai asing.*/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat /

JURNAL SOREANG - Unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja menggulirkan berbagai spekulasi terkait dalang dibalik aksi tersebut. Yang paling hangat adalah tudingan terhadap mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai pengakuan dari mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Meskipun demikian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ternyata mengeluarkan pernyataan berbeda. Ia melansir bahwa dalang dibalik kerusuhan dalam aksi ujuk rasa tersebut adalah pihak asing.

"Saya ga yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Ga mungkin seorang patriot membakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," tutur Prabowo seperti dikutip Antara, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah, Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia Hanya Sekitar Rp200.000 per Dosis

Prabowo menambahkan, tak sedikit peserta dalam unjuk rasa tersebut merupakan peserta asing yang belum membaca UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga termakan berita bohong (hoaks). Akibatnya mereka terpancing emosi dan melakukan tindakan anarkistis.

"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," tutur Prabowo.

Menurut Prabowo, hoaks tersebut memang sengaja diciptakan dengan tujuan untuk menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Padahal dalangnya berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Sosok Munding Dongkol, Pertanda Bencana Banjir Segera Tiba

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," kata Prabowo menegaskan.

Secara pribadi, Prabowo juga mengaku bahwa dirinya pernah terperangkap dalam aksi massa yang menolak UU Omnibus Law CIpta Kerja. Ia melihat banyak di antara massa tersebut yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak dalam konsisi pandemi seperti sekarang ini.

Kondisi itu, menunjukan bahwa dalang kerusuan tidak bertanggung jawab dan terkesan sengaja mencelakakan pemuda bangsa ini. "Saya sangat prihatin, ini kan lagi Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Wisuda Gabungan Ala UPI Bandung. Wisuda Luring dengan Protokol Kesehatan Ketat

Dalam kondisi seperti itu, Prabowo meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak termakan oleh hoaks. Mereka dipersilahkan untuk melakukan uji materi jika keberatan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Soalnya menurut dia, pemerintah dan DPR memiliki tujuan yang baik dalam menyusun UU tersebut. Terutama untuk mengurangi hambatan-hambatan yang akan memperlambat kebangkitan ekonomi Indonesia.

Apalagi Prabowo mengaku memahami bahwa pandemi Covid-19 sudah menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi di berbagai sektor. Tidak terkecuali kepada para buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: Diberitakan Meninggal Dunia, Sahrul Gunawan : Alhamdulillah Saya Baik-baik Saja

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke juducial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," kata Prabowo.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler