Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri

27 Desember 2023, 19:06 WIB
Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri (FB).

Tersangka Firli Bahuri bakal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini, Rabu 27 Desember 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tambahan ini ada kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Baca Juga: Resmi dari KPU, Inilah DCT DPRD Kabupaten Bandung Dapil 6 PDIP untuk Pemilu 2024

Menurut Ade Safri, penyidik merasa perlu melakukan pemerintah kembali terhadap Firli Bahuri untuk pendalaman lebih lanjut.

"Iya betul," kata Ade saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Rabu 27 Desember 2023.

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," lanjutnya.

Baca Juga: Urai Kepadatan Kendaraan di Wilayah Ciwidey, Polresta Bandung Terapkan 3 Kali One Way

Sebelumnya, penyidik menemukan fakta terkait adanya aset yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Hal tersebut, kata Ade, menjadi salah satu alasan dilaksanakannya pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.

"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga," jelas Ade.

Baca Juga: 7 Caleg PDIP Berebut Kursi, Ini Daftar Namanya yang Ada di DCT DPRD Kabupaten Bandung Dapil 5

"Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," urainya, Kamis 21 Desember 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler