Perangi Judi Online, Kemenkominfo Putus Akses Keuangan yang Terafiliasi Praktik Ilegal Tersebut

22 September 2023, 21:24 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat melaksanakan rapat kerja dengan Komite 1 DPD RI/Instagram/@budiariesetiadi /

JURNAL SOREANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi, telah melancarkan serangan terhadap praktik judi online dengan memutus akses keuangan yang terhubung dengan aktivitas tersebut. 

Sebanyak 2.455 akses keuangan, termasuk rekening bank dan dompet elektronik (e-wallet), telah diblokir sebagai bagian dari upaya keras untuk memberantas praktik judi ilegal.

Menteri Budi Arie Setiadi mengumumkan langkah-langkah tegas yang telah diambil dalam perang melawan judi online. 

Baca Juga: Pelaku Usaha Jasa Keuangan Diatur OJK Lindungi Data Konsumen!

"Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet," kata Menteri Budi. 

Keputusan ini merupakan hasil dari kerja sama antara berbagai pihak, termasuk industri dan pemerintah, untuk mengekang judi online.

Kemenkominfo juga secara rutin membantu dalam proses identifikasi rekening yang terkait dengan praktik judi online. 

Hingga September 2023, telah ada 1.931 rekening yang diduga terkait dengan praktik ilegalitas ini. 

Baca Juga: Mantap Banget! Inilah 18 Desa Wisata yang Mendapatkan Bantuan Dari Kemenparekraf, Berikut Daftarnya

"Kita kepung semuanya, semua perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online, kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah nggak bisa dipakai, mau pakai apa dia," kata Menteri Budi.

Selain memutus akses keuangan, Kemenkominfo juga telah memfokuskan perhatiannya pada konten dan situs web yang terkait dengan judi online. 

Hingga saat ini, mereka telah memutus akses ke sebanyak 971.285 konten dan situs judi online. 

"Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar saja mereka bikin lagi, kami tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi," tegas Menteri Budi.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 23 September 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Berlatihlah Menciptakan Suara Bijak dalam Pikiran

Kemenkominfo mengakui bahwa pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melanjutkan praktik ilegal mereka, bahkan jika akses mereka terbatas. 

Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menolak dan menjauhi judi online. 

Masyarakat juga diingatkan bahwa judi online adalah kegiatan yang merugikan dan dilarang secara hukum.

Menteri Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum terkait dengan judi online. 

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 23 September 2023 Kuda, Kambing dan Monyet Gunakan Imajinasi untuk Meningkatkan Penghasilan

"Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," ancamnya.

Upaya Kemenkominfo dalam memutus akses keuangan dan konten judi online adalah langkah yang signifikan dalam memberantas praktik ilegal ini di Indonesia. 

Selain melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial, langkah-langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas peraturan hukum dan mendukung keamanan ekosistem siber Indonesia. ***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler