Ide Menkominfo Untuk Jadikan Artis yang Terjerat Kasus Promosi Judi Online Sebagai Duta Anti Judi Online

5 September 2023, 15:15 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI. /Instagram @budiariesetiadi

 

JURNAL SOREANG - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memiliki ide unik untuk menangani artis dan selebgram yang terjerat dalam kasus promosi judi online.

Menurutnya, para artis ini bisa dijadikan juru kampanye (jurkam) anti judi online bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga: Seru dan Gokil! Kumpulan Tebak-tebakan Lucu, Cocok Dijadikan untuk Cairkan Suasana Berkumpul

Dia menjelaskan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online.

Alasannya adalah karena judi online merupakan kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional.

"Kita sebagai bangsa, sebagai negara, kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini. Kita tidak boleh menjadi promotor legalisasi judi. Ini adalah kebijakan yang perlu dijaga," kata Budi Arie.

Budi Arie Setiadi juga menyerahkan kasus artis dan selebgram yang terlibat dalam promosi judi online kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Sergio Ramos Pulang Kampung ke Klub Lamanya Setelah 18 Tahun Merantau

Namun, Menkominfo juga membuka peluang untuk membina dan menjadikan artis-artis yang terlibat sebagai duta anti judi online bagi masyarakat.

"Nanti kan sedang ditanyakan polisi. Tunggu saja, nanti kami mau, ya dia justru jadi duta anti judi online," ungkap Budi Arie.

Sebelumnya, sebanyak 26 figur publik termasuk artis dan selebgram dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial. Salah satu dari mereka adalah artis terkenal, Wulan Guritno.

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhamad Zainul Arifin, menyatakan bahwa konten-konten tersebut dibuat dalam rentang waktu 2017 hingga 2023.

Baca Juga: El Nino Picu Krisis Air Minum di Kabupaten Bandung, Kang DS Berikan Solusi dan Bantuan

Para figur publik ini diduga menerima imbalan yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga lebih dari Rp100 juta.

Keputusan Menkominfo untuk menjadikan artis yang terlibat dalam kasus promosi judi online sebagai duta anti judi online adalah langkah yang menarik.

Ini dapat menjadi upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan dampak negatifnya.

Selain itu, hal ini juga bisa menjadi contoh bahwa tindakan negatif bisa diubah menjadi kontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Tips Kesehatan! Baby Blues dan Depresi Pasca Melahirkan: Mengatasi Perasaan Sedih Pasca Persalinan

Dengan adanya juru kampanye anti judi online dari kalangan artis, maka diharapkan pesan mengenai bahaya judi online bisa lebih mudah tersebar dan dipahami oleh masyarakat luas. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler