Raker Bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenag: Parlemen Membahas Pendahuluan RAPBN dan RKP tahun 2024

5 Juni 2023, 20:04 WIB
Menag bersama Wamenag menyelenggarakan Raker bersama Komisi VIII DPR RI untuk memabahas ibadah haji /Kemenag

JURNAL SOREANG - Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja pembahasan terkait pendahuluan tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Prioritas (RKP) anggaran tahun 2024.

Dalam penjelasannya Menag, RAPBN Kementerian Agama tahun anggaran 2024 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 10 April 2023 lalu tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus tahun 2024.

Menteri Agama mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif anggaran di tahun 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000.

Baca Juga: 40 SD Negeri Unggulan di Kabupaten Lamongan, Pastikan Ortu Mencatat untuk Referensi PPDB 2023

"Besar pagu indikatif TA 2024 ini mengalami peningkatan sebesar Rp1.720.219.538.000 atau naik 2,44%, bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran (PAA) tahun 2023 Kementerian Agama," kata Menag di depan Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Anggaran tersebut lanjut Menag terdiri dari kategori sumber dana Rupiah Murni (RM), Rupiah Murni Pendamping (RMP), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Layanan Umum (BLU), Pinjaman Luar Negeri (PLN), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, yang terus memberikan semangat, perhatian dan dukungan kepada Kementerian Agama dalam upaya peningkatan kualitas kinerja. Khususnya dalam pemberian bimbingan dan pelayanan agama dan pendidikan keagamaan, serta perlindungan umat beragama di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: PPDB 2023 Jawa Timur: Daftar 6 SMK Negeri dengan Nilai UN Terbaik di Kabupaten Magetan

Dalam kesempatan tersebut, Menag mengharapkan perhatian dan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI atas rencana kerja Kementerian Agama berdasarkan pagu indikatif tahun 2024.

Hal tersebut dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama.

Selanjutnya, tambah Menag, jika diperlukan pendalaman mengenai rencana kerja dan anggaran pada masing-masing Unit Eselon 1, dapat diselenggarakan secara langsung dengan para pimpinan Unit Eselon 1 dalam Rapat Dengar Pendapat.

"Untuk itu seluruh pimpinan Unit Eselon 1, kami instruksikan untuk hadir dan menyampaikan paparan tentang rencana kerja dan anggaran masing-masing," tandas Menag.

Baca Juga: Tanam Ganja di Hutan Pacet Bandung, Polisi: 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Diketahui, Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan dihadiri sejumlah anggota fraksi lainnya.

Sementara dari Kemenag dihadiri Sekjen Kemenag Nizar, para Staf Ahli, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag serta para pejabat eselon I dan eselon II.***

Editor: Rustandi

Sumber: kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler