Penyidik Punya Bukti Digital Soal Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap Anak AG

29 Mei 2023, 21:36 WIB
Penyidik Punya Bukti Digital Soal Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap Anak AG /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi mendapatkan bukti digital terkait dengan laporan polisi dugaan pencabulan yang diajukan oleh pihak Anak AG dengan terlapor Mario Dandy Satriyo.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hal inilah yang membuat penyidik menaikkan status laporan tersebut menjadi penyidikan.

"Kita juga peroleh bukti digital," ujar Hengki dalam keterangannya, Minggu 29 Mei 2023.

Baca Juga: 3 Weton Jika Berdoa Paling Cepat Dikabulkan Menurut Primbon Jawa, Yuk Cek Apakah Weton Ada Dalam Daftar

Sebelumnya dalam gelar perkara, tambah Hengki, penyidik juga menyampaikan bahwa bukti yang dimiliki sudah cukup untuk naik ke penyidikan.

"Kemudian kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan," bebernya.

Namun, Hengki tidak menjelaskan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Mauricio Pochettino Resmi Gantikan Lampard Sebagai Pelatih Chelsea Musim Depan

Ia hanya menyebut pihak penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi demi hukum atau perundang-undangan dalam kasus tersebut untuk menyesuaikan dengan alat bukti.

Baca Juga: Liga Turki : Fenerbahce Diprediksi Menang 2-0 atas Antalyaspor

"Oleh karenanya, setelah naik sidik ini, kami akan periksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia. Kemudian, kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini," pungkas Hengki.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler