Polisi Ungkap Jalur Keberangkatan WNI Korban TPPO dari Indonesia Hingga Tiba di Myanmar

17 Mei 2023, 23:35 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Bareskrim Polri mengungkap jalur keberangkatan WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, mereka diberangkatkan melalui jalur Thailand.

Para korban, tambahnya, diberangkatkan sejak periode September sampai dengan November 2022.

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Partai Politik

"Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok. Dan ada yang melalui Malaysia, kemudian baru ke Bangkok," tutur Djuhandani dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.

Djuhandani melanjutkan, ketika korban tiba di Bangkok, Thailand, mereka kemudian dijemput untuk dibawa ke Myanmar.

Korban, sambungnya, memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui wilayah perbatasan di Mae Sot, Thailand.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dipastikan Tak Ada Unsur Politik, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

Yang mengejutkan adalah para korban tidak dibekali dengan visa kerja sama sekali.

Djuhandhani menyebut, mereka hanya dibekali surat tugas dan ID karyawan dari sebuah CV.

 Baca Juga: 10 Tahun Menikah Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Postingan Saat Lebaran Jadi Sorotan Sudah Kode?

"Mereka dibekali surat tugas dari CV. Hal ini digunakan untuk mengelabui petugas imigrasi. Korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi. Bila diterima, akan diterbitkan visa kerja," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler