Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Partai Politik

17 Mei 2023, 23:15 WIB
Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Partai Politik /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kemungkinan aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).

Langkah ini dilakukan penyidik setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara ditaksir mengalami kerugian senilai Rp8 triliun.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dipastikan Tak Ada Unsur Politik, Kejagung: Murni Penegakan Hukum

"Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja," ucap Dirdik Jampidsus, Kuntadi dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.

Pihaknya kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain terkait keterlibatan serta keuntungan yang didapat Johnny Plate dalam kasus tersebut.

Dilanjut Kuntadi, timnya juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo untuk mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: 10 Tahun Menikah Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Postingan Saat Lebaran Jadi Sorotan Sudah Kode?

Selain itu, mobil Fortuner yang digunakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ke Kejagung turut digeledah.

 Baca Juga: Warganet Salfok pada Pembawa Baki Medali Emas untuk Timnas Indonesia pada SEA Games 2023 Kamboja

Hasilnya, sejumlah alat bukti telah disita Kejagung, termasuk beberapa dokumen.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler