Amanda Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Begini Respon Pihak Mario Dandy

18 Maret 2023, 13:19 WIB
Amanda Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Begini Respon Pihak Mario Dandy /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pengacara dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas dan Basri, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 17 Maret 2023.

Tujuan kedatangan mereka untuk merespon laporan yang dibuat oleh Anastasia Pretya Amanda (19) terhadap Mario Dandy.

Diketahui, Amanda melaporkan mantan pacarnya itu atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.

Baca Juga: Barokah Kedatangan Ramadhan, 8 Weton yang Banjir Rezeki di Awal Bulan Puasa, Siap-Siap Sugih Tajir ya!

Pasalnya, nama Amanda dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Oktora (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengacara Mario Dandy datang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan laporan tersebut.

"Yang bersangkutan datang untuk melakukan klarifikasi dan juga mengkonfirmasi tentunya tadi," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: THR Segunung Bakal Hampiri 8 Weton Ini di Akhir Bulan Puasa Ramadhan 2023, Lebaran Full Senyum Nih!

Ia membeberkan, keterangan yang dihimpun dari berbagai pihak adalah rangkaian yang harus dilakukan dalam rangka menentukan alat bukti.

"Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan, yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti," jelasnya.

Penyidik, tambah Trunoyudo, tetap melayani pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi perihal laporan yang dibuat Amanda.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Tuan Rumah CSS XXI 2023, Risdal: Hujan Sehari Air Meluap, Apakah Soreang Darurat Drainase

Ia menyebut, tindakan ini bisa mempercepat proses penanganan laporan.

"Sejauh ini, penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani. Kita layani, tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan. Di luar itu, juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan," imbuh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! 5 Zodiak Ini Diramal Kejatuhan Duit Kaget di Awal Bulan Puasa Ramadhan 2023,Ada Virgo

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler