Tak Hanya Rafael, Rekening Istri dan Anaknya Juga Diblokir, PPATK: Ini Wewenang Kami

7 Maret 2023, 20:55 WIB
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Tidak hanya itu, PPATK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak dari Rafael.

"Ya, semua (rekening mereka diblokir)," ungkap Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: 10 Tanda Mengetahui Seseorang Berbohong dari Bahasa Tubuh, Nomor 10 Umum Banget Loh!

Sayangnya, Ivan tidak merinci lebih lanjut perihal pemblokiran rekening mereka.

Ia hanya mengatakan, pemblokiran tersebut merupakan wewenang pihaknya dalam rangka analisis.

"Ya, dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," tegas Ivan.

Baca Juga: Rekening Ayah Tersangka Mario Dandy Diblokir, PPATK Enggan Jelaskan Alasannya

Diberitakan sebelumnya, rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terkait hal ini, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Rafael.

"Iya (diblokir)," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: LPSK Memutuskan untuk Beri Perlindungan Kepada David, Perlindungan Apa Saja yang Akan Diberikan?

Namun, ia belum bisa menjelaskan alasan terkait pemblokiran rekening Rafael.

Pemblokiran rekening tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pasalnya, Rafael menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tips Parenting: Memasak Bersama Anak Ternyata Punya Banyak Manfaat, Apa Saja?

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler