JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening ayah dari tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20) itu.
"Iya (diblokir, red)," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.
Baca Juga: LPSK Memutuskan untuk Beri Perlindungan Kepada David, Perlindungan Apa Saja yang Akan Diberikan?
Namun sayangnya, ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening Rafael tersebut.
Pemblokiran rekening diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasalnya, Rafael menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tips Parenting: Memasak Bersama Anak Ternyata Punya Banyak Manfaat, Apa Saja?
PPATK juga sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak.
Konsultan pajak itu diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.