Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Dilakukan, Ibu Korban: Kami Ingin Menuntut Keadilan

1 Februari 2023, 23:10 WIB
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Dilakukan, Ibu Korban: Kami Ingin Menuntut Keadilan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI resmi digelar, pada 1 Februari 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, turut mengundang keluarga korban pada rekonstruksi.

Pada kesempatan yang diberikan, ibunda dari korban Almarhum Hasya yakni Dwi Syafiera Putri alias Ira menyebutkan bahwa moment tersebut bisa digunakan untuk mencurahkan isi hati langsung.

Baca Juga: Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kompolnas Minta Usulan Kepada Polri Agar Ditindaklanjuti, Apa Saja?

"Alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera," tutur Ira yang bertempat di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

"Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas," lanjutnya.

Ira mengutarakan, bahwa ia ingin keputusan seadil-adilnya karena sang putra sebelumnya ditetapkan tersangka padahal anaknya tersebut menjadi korban dan sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Tanpa Pandang Bulu, Polda Metro Jaya Tahan Kompol D 21 Hari di Patsus Terkait Kode Etik Polri

"Tentu ini menjadi suatu masukan, koreksi yang tentu akan dipelajari Kapolda dan ini menjadi langkah penting untuk tindak selanjutnya," ucap Trunoyudo.

Adanya keluarga korban dilokasi rekonstruksi, bisa jadi jalan untuk masukan dan koreksi dalam mengambil langkah selanjutnya untuk pihak Polda Metro Jaya.

Pelaksanaan ini dilakukan, setelah kasus kecelakaan mahasiswa ini mencuat kepublik dan menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Terus Diselidiki, Polri: Kita Transparan dan Mendengarkan Masyarakat

Setelah itu, pihak berwenang menerima banyak masukan dari berbagai kemudian diputuskan untuk rekonstruksi ulang demi mengambil keputusan hukum yang tepat.***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler