Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Terus Diselidiki, Polri: Kita Transparan dan Mendengarkan Masyarakat

1 Februari 2023, 14:25 WIB
Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Terus Diselidiki, Polri: Kita Transparan dan Mendengarkan Masyarakat /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kabar tewasnya seorang mahasiswa UI sempat membuat warga heboh, karena mahasiswa tersebut malah dijadikan tersangka.

Namun, banyak pihak yang berusaha untuk menggali lagi segala hal yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut .

Untuk itu, Polri pastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syaputra akan diproses secara transparan.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Pihak Kompolnas Turun Tangan dan Beri Beberapa Usulan? Simak Penjelasannya!

Pihak Polisi juga menuturkan, bahwa pihaknya tetap mendengarkan tanggapan dari masyarakat terkait kasus kecelakaan itu.

"Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, seperti dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News pada 1 Februari 2023.

Sebelumnya, korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut yang sontak membuat masyarakat memperbincangkan dan mempertanyakan keputusan tersebut.

Baca Juga: Informasi Hari Ini: Kebakaran di RSUD Bandung Kiwari Hanguskan Ruang Perawatan, Apa Penyebabnya?

Agar kedepannya lebih jelas, maka Polda Metro Jaya pun membentu tim eksternal juga internal guna menyelesaikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.

"Bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. Kita tunggu saja," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya juga memiliki rencana untuk melaksanakan rekontruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan M Hasya Attalah Syaputra (18) yang merupakan mahasiswa UI.

Baca Juga: Siswi SMK Jaksel Jatuh dan Tewas di Sekolah! Benarkah Murni Karena Kecelakaan?

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil pada wartawan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya.

Untuk lebih lanjut, pelaksanaan rekontruksi ulang akan melibatkan beberapa stakeholder yang berhubungan dengan kasus.

"Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," tegasnya.

Fadil menjelaskan mengenai rekontruksi ulang, adalah supaya penanganan kasus itu dapat berjalan secara objektif serta transparan.

Baca Juga: Pelempar Bis Persis Solo di Tangsel Diringkus dan Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Beberkan Motifnya

Semoga kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI segera terungkap, dengan keputusan yang seadil-adilnya.***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler