Sidang Ferdy Sambo Pertama Digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

17 Oktober 2022, 16:09 WIB
Sidang Ferdy Sambo pertama digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selaran / twitter @andilancok / /

JURNAL SOREANG - Kabar terkini sidang Ferdy Sambo digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dalam menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Senin, 17 Oktober 2022.

Mengenai Persidangan Ferdy Sambo akan dijadwalkan dan digelar di Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: 7 Karakter Calon Hokage Kedelapan yang Bisa Menggantikan Naruto Memimpin Konoha, Siapa Saja?

Dilansir antara, terdapat dua mobil taktis, satu mobil pengawalan, dan kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang mengantarkan Ferdy Sambo ke PN Jakarta Selatan.

Tampak Ferdy Sambo mengenakan batik dilapisi rompi tahanan kejaksaan. Ia kemudian masuk ke ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Sebelum Ferdy Sambo, ketiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah tiba lebih awal di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prediksi Premier League Newcastle United vs Everton 20 Oktober 2022, Starting Line Up, Head to Head, Skor

Mengenai berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.

Tercatat total ada 11 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, lima Tersangka di luar obstruction of justice.

Disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Waspadai 5 Tanda Masalah Jantung Ketika Sedang Melakukan Olahraga, Berikut Adalah Penjelasanya

Kemudian, para tersangka obstruction of justice telah diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Dan mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler