Pemerintah dan BPS akan Lakukan Pendataan dari Rumah Kerumah Tujuannya untuk Satu Data Indonesia

12 Oktober 2022, 21:59 WIB
Pemerintah dan BPS akan lakukan pendataan tujuannya untuk satu data Indonesia / twitter @bps_statistic / /

JURNAL S0REANG - Bersama dengan pihak Pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Akan bahu membahu antara Pemerintah dan BPS dalam melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dari pihak Pemerintah dan BPS Provinsi Riau, yang diketuai oleh Misfaruddin menjelaskan.

Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penjaga Rumah Mangkir Panggilan Polisi, Kenapa?

Bahwa Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.

Mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Dilansir PMJNEWS, Badan Pusat Statistik (BPS) siap melakukan pendataan awal registrasi regsosek mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi, Siap-Siap Diberondong 38 Pertanyaan

"Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Data ini akan seragam dan bisa dipakai secara lintas lembaga maupun daerah dan nasional," tutur Misfaruddin dalam acara Rapat Koordinasi Regsosek 2022.

Ia menjelaskan bahwa Regsosek berbeda dengan sensus pada umumnya.

Baca Juga: Sah! Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Langsung Dilakukan Penahanan?

"Saat regsosek nanti akan ada 10.400 petugas kami yang akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Bedanya dengan sensus, kalau di regsosek harus ada foto warga yang didata untuk bukti dan verifikasi," terang Misfaruddin.

Ia juga menjelaskan bahwa pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia.

"Data ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Serta, memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya lagi.

Baca Juga: Terekam CCTV! Penuh Amarah, Rizky Billar Diduga Lempar Bola ke Arah Lesti Kejora

Sementara itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah.

Memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tujuan pendataan awal Regsosek tersebut.

Baca Juga: 5 Tim Terburuk yang Pernah Ikut Tampil di Sejarah Piala Dunia, No 3 akan Main Juga di Qatar 2022 Nanti

Menurut Syamsuar, tidak hanya TKPK, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas terkait.

Baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil.

Yaitu desa/kelurahan juga diminta agar membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek 2022.

Baca Juga: Ada 10 Fakta Menarik Tentang Joy Boy di One Piece yang Jarang Orang Tau

Yang akan dimulai dengan pendataan awal yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Data Regsosek nantinya akan digunakan untuk berbagai kepentingan, dan dimanfaatkan oleh Kemensos termasuk Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam program perlindungan sosial, hingga program yang dibutuhkan masyarakat demi kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Baca Juga: Terkenal Sukses di Level Klub, Adakah dari 3 Pelatih Ini yang Berprestasi Bersama Timnas di Piala Dunia 2022?

Untuk itu, Syamsuar mendorong peran TKPK dalam pelaksanaan Regsosek 2022.

"Saya mendorong optimalisasi peran dan fungsi TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Regsosek di daerah," tutur Syamsuar lagi.

Dalam perencanaan pembangunan harus didukung dengan data yang akurat, termasuk Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga: Ternyata Naruto dan Luffy One Piece Memiliki 7 Kesamaan Sifat ini, Sudah Tau?

Untuk itulah, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.

Kemudian, pemerataan akses kesehatan, pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lainnya untuk mendorong potensi pembangunan masyarakat di pusat dan daerah.

"Ke depan, basis data Regsosek harus kita mutakhirkan secara berkala, partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Polri : Gas Air Mata di Kanjuruhan Tak Mematikan, Netizen : Gas Air Mata Buat Penonton Berdesakkan dan Tewas

Serta pihak yang berkepentingan dalam pembaharuan data secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa dan kelurahan," pungkas Syamsuar.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler