JURNAL SOREANG - Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Penetapan suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai tersangka ini diumumkan langsung oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jaya.
Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jaya siang tadi Rabu, 12 Oktober 2022 dan langsung diperiksa oleh tim penyidik kurang lebih 8 jam.
Baca Juga: Terekam CCTV! Penuh Amarah, Rizky Billar Diduga Lempar Bola ke Arah Lesti Kejora
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Rizky Billar sebanyak 40 pertanyaan yang akhirnya memutuskan yang bersangkutan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Keputusan tim penyidik Polres Metro Jaya untuk menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka ini berdasarkan jawaban dari setiap pertanyaan.
Juga ditambah dengan barang bukti beserta hasil visum yang dari korban KDRT, dalam hal ini adalah Lesti Kejora.
Apakah setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar langsung ditahan?