Tragedi Kanjuruhan Malang! Menko Polhukam: Penggunaan Gas Air Mata Jadi Perhatian Presiden, Ini Penjelasannya

10 Oktober 2022, 16:23 WIB
Terungkap! Inilah Fakta Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tak Ada Perintah Penembakan Gas Air Mata! /@antarafoto

JURNAL SOREANG - Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menewaskan ratusan jiwa.

Saat kerusuhan terjadi, petugas melontarkan gas air mata ke sejumlah titik dan membuat para suporter berlarian.

Akibatnya, mereka berjatuhan dan sejumlah korban terinjak-injak.

Baca Juga: Klasemen dan Daftar Top Skor Sementara La Liga Spanyol Pekan ke-8, Barcelona dan Real Madrid Masih Ketat

Terkait kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara.

Ia menuturkan, penggunaan gas air mata dalam penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Ketika presiden melihat lapangan, lalu melihat 'oh ini kuncinya, ini (tangga) terlalu curam, pintunya dikunci' itu saja. Itu sebagai tambahan saja. Tapi substansi pandangan presiden itu sudah dipidatokan hari Minggu dan Senin, bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, kedisiplinan dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," kata Mahfud dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jumat 7 Oktober 2023.

Baca Juga: 3 Rekor yang Berhasil Diciptakan Erling Haaland di UEFA Champions League, No 3 Jadi Pemain Tercepat di Eropa

Dijelaskan Mahfud, Presiden Jokowi melihat tragedi Kanjuruhan secara menyeluruh.

"Presiden justru bicara yang lebih komprehensif," kata Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) itu.

Mahfud menyebut, permasalahan penggunaan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan Malang merupakan salah satu faktor dibentuknya TGIPF.

Baca Juga: Ga Cuma Klan Uchiha! Inilah 7 Shinobi di Era Naruto hingga Boruto yang Ternyata Bisa Menggunakan Jutsu Chidori

"Sebelum melihat bangunan itu, beliau sudah membentuk tim dan sudah bicara mengenai gas air mata, bicara tentang unprofessional polisi, sudah bicara tentang regulasi, tentang kultur PSSI, maka dibentuk TGIPF," jelasnya.

Menanggapi adanya media asing yang juga melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, Mahfud pun menyambut baik.

Baca Juga: Klasemen dan Daftar Top Skor Sementara Serie A Italia Pekan ke-9, Napoli Semakin Tak Terbendung

"Ya biar saja, bagus. Kita tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Sekarang semuanya lah. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," imbuh Mahfud MD.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler