Hati-hati! Resiko Kebocoran Data Pribadi Bisa Digunakan untuk Pinjol, Begini Cara Mencegahnya

20 September 2022, 17:18 WIB
Hati-hati! Resiko Kebocoran Data Pribadi Bisa Digunakan untuk Pinjol, Begini Cara Mencegahnya /Freepik

JURNAL SOREANG - Risiko kebocoran data pribadi menghantui masyarakat Indonesia sejak beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, sepanjang 2022 mulai Januari hingga September banyak terjadi kasus kebocoran data.

Kebocoran dialami oleh BUMN, seperti Bank Indonesia, PLN, hingga Indihome seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Kasus kebocoran data terbaru yang menghebohkan publik dialami pejabat negara. Seorang hacker dengan nama akun Bjorka membobol data pribadi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Awas! Serangan Jerawat Kelamin Tidak Kenal Usia dan Sangat Menular, Apa Penyebabnya?

Dodo, Erick Thohir, Johnny G Plate, Anies Baswedan, dan petinggi lainnya.

Risiko kebocoran data tidak hanya mengintai masyarakat, namun sudah mengintai pihak berwenang yang notabene telah menjamin keamanannya.

Munculnya kasus kebocoran data di Indonesia telah mengganggu kenyamanan seluruh elemen masyarakat.

Di sisi lain, hal ini membuat masyarakat lebih sadar akan penggunaan data.

Baca Juga: ADOR Siapkan Grup Baru Setelah NewJeans, Adakan Audisi Global Untuk Trainee Pria dan Wanita!

Risiko kebocoran data pribadi dimanfaatkan oleh cracker atau pelaku kejahatan yang merugikan pemilik data.

Keamanan siber atau cybersecurity merupakan faktor penting dalam keamanan data.

Keamanan siber adalah praktik menjaga atau melindungi kerahasiaan, integritas, informasi, dan sistem komputer dari ancaman siber atau akses ilegal.

Ada dua jenis data penting yang dikenal dalam konsep keamanan siber, yaitu data pribadi dan identitas digital.

Baca Juga: 5 Sayuran ini Bisa Bikin Asam Urat Kumat Karena Mengandung Purin Tinggi, Apa Saja ? Simak Penjelasannya

Identitas digital adalah identitas seseorang sebagai pengguna platform digital.

Identitas mencakup informasi yang terlihat dan terlihat dan tidak terlihat.

Informasi yang terlihat termasuk nama akun, deskripsi pengguna, dan foto. Sedangkan informasinya tidak terlihat, termasuk password dan kode One Time Password (OTP).

Data pribadi adalah serangkaian informasi untuk mengenali seseorang. Data pribadi umum dapat dilihat dari nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, rumah.

Sedangkan data pribadi khusus, antara lain informasi keuangan, data kesehatan, pandangan politik, data kriminalitas, dan sebagainya.

Baca Juga: Lirik COOL by NMIXX dan Terjemahannya, Lagu Bside dari Album ENTWURF! Udah Denger?

Kedua data tersebut merupakan barang atau informasi yang menjadi sasaran para peretas data.

Jika data pribadi dan identitas digital berhasil diambil oleh peretas, maka ada risiko yang akan menimpa pemilik data.

Risiko kebocoran data adalah dapat digunakan untuk membobol rekening keuangan. Tindak pidana ini dilakukan oleh para hacker dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang.

Hacker akan mencari data atau informasi tentang akun keuangan Anda terlebih dahulu. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan hacker untuk mengambil data Anda, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam banyak kasus, pelaku akan memanipulasi korban secara langsung.

Baca Juga: 10 Kasus Kebocoran Data di Era Presiden Jokowi Selain Bjorka, Ada Bukapalak, BUMN, Polri, dan Dokumen Negara

Misalnya, pelaku menelepon korban dan menggiring korban untuk mengungkapkan informasi rekeninnya dengan dalih situasi genting. Manipulasi juga dapat dilakukan melalui pesan email dengan modus yang sama.

Kasus terbaru pembobolan akun keuangan menargetkan dompet digital.

Pelaku menggunakan modus pesan penipuan sehingga korban memberikan kode OTP. Password tersebut digunakan untuk mengakses dompet digital korban.

Risiko kebocoran data lainnya adalah disalahgunakan untuk melakukan pinjaman online.

Data pribadi Anda yang bocor akan digunakan oleh pelaku sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman. Anda tidak akan tahu dan menyadari tindakan ini.

Baca Juga: Menopause Bukanlah Akhir dari Kehidupan Seksual Wanita

Pelaku mencari uang berupa uang hasil penipuan. Korban akan mendapat teror dari pinjaman tersebut dan diminta untuk mengembalikan uangnya dengan jumlah bunga.

Korban penipuan ini tidak hanya mengalami kerugian materil, tetapi juga mengalami ketakutan psikologis.

Data pribadi yang bocor juga berisiko digunakan untuk memetakan profil pemilik data.

Tujuan pemetaan ini adalah untuk kepentingan politik atau promosi.

Misalnya, pada 2014, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dibobol. Risiko data digunakan untuk tujuan negatif.

Baca Juga: Ternyata Ada Juga Pasutri yang Genophobia, Takut Hubungan Intim, Apa Penyebab dan Dampaknya?

Data yang terkumpul dapat digunakan untuk memetakan preferensi politik di wilayah tertentu, kemudian menjadi sasaran disinformasi.

Paparan online juga merupakan risiko kebocoran data pribadi. Pelaku membobol data pribadi yang Anda unggah di media sosial atau platform aplikasi.

Pelaku akan mengambil data Anda yang bisa dijadikan alat pemerasan, seperti foto fullgar, full video message, atau bad message.

Bentuk pemerasan online yang paling umum adalah pemerasan seksual. Misalnya, pelaku menggunakan foto atau video lengkap Anda untuk mengancam Anda.

Baca Juga: Honda CBR250RR Baru, Rilis di Indonesia Lawan Yamaha R25 dan Kawasaki Ninja 250, Mana Paling Gahar?

Anda akan dimintai sejumlah uang sebagai jaminan keamanan privasi Anda. Contoh lain, pelaku mengajak Anda melakukan percakapan seksual atau VCS.

Kemudian wajah Anda direkam dan digunakan untuk pemerasan.

Itulah risiko kebocoran data pribadi yang bisa menimpa korban. Risiko tersebut sangat merugikan korban baik secara materil, dengan harga diri, maupun psikis. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler