Sah! Jokowi Perbolehkan Masyarakat Untuk Mudik Lebaran Asalkan Sudah Vaksin Booster, Ayo Segera Vaksin

23 Maret 2022, 19:45 WIB
Jokowi perbolehkan masyarakat untuk mudik tahun ini, simak penjelasannya /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

JURNAL SOREANG – Jokowi menyampaikan pernyataannya mengenai kebijakan protokol kesehatan menjelang bulan suci ramadan.

Dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, berikut pernyataan Jokowi mengenai kebijakan protokol kesehatan di bulan ramadan.

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Pascakonflik Russia vs Ukraina, Akankah berikutnya China vs Taiwan?

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa saat ini, situasi kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia menunjukan perubahan ke arah lebih baik.

Hal ini terbukti dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia dan semakin bertambahnya kasus kesembuhan.

Baca Juga: Masa Penahanan Afiliator Binary Option Indra Kenz Diperpanjang, Polri: Masih Ditahan

Jokowi juga menyampaikan, saat ini umat muslim akan segera memasuki bulan suci Ramadan.

Maka dari itu, dengan kondisi kasus Covid-19 yang semakin membaik, Jokowi juga mengatakan bahwa umat muslim dapat kembai melakukan ibadah salat tarawih berjemaan di masjid.

Namun, Jokowi juga menambahkan, walaupun dibolehkan untum menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Pernyataan yang disampaikan oleh Jokowi ini lantas menjadi angin segar dan disambut gembira oleh masyarakat.

Baca Juga: Ini Line-Up Terbaik Timnas Argentina, Harusnya Bisa Antar Lionel Messi Jadi Juara Piala Dunia 2022

Selain itu, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri nanti.

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk bepergian mudik di hari lebaran nanti bukan tanpa syarat.

Jokowi memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik pada hari raya Idul Fitri nanti harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Presiden Indonesia ini menyampaikan bahwa mudik lebaran dipersilahkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin Covid-19 dan satu kali booster.

Baca Juga: Robot Trading Fahrenheit Rugikan Rp5 Triliun, Aset Sitaan Tak Sepadan, Roy Shakti: Kirain Cupu Taunya Suhu!

Untuk itu, apabila anda merencanakan untuk melakukan mudik pada lebaran nanti, segera lakukan vaksinasi Covid-19.

Selain itu, dalam press rilis ini, Jokowi juga menyampaikan kebijakan mengenai pelaku perjalanan dari luar negeri tidak perlu melakukan karantina lagi.

Jokowi menyampaikan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu karantina dengan catatan telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

Walaupun Jokowi telah memberikan kelonggaran mengenai aturan mudik dan aturan pelaku perjalanan dari luar negeri ini, masyarakat dihimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler