JURNAL SOREANG - 7 Maret 2022, Presiden Joko Widodo melalui kemenparekraf menetapkan percobaan bebas karantina bagi turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia dengan vaksin dan booster.
Arahan tersebut disambut positif oleh para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, Turis masuk tanpa adanya proses yang cukup lama.
"Saya berharap ini kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong royong kita bisa melawan pandemi COVID-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia," kata Sandiaga Salahudin Uno Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Syarat khusus yang harus dipenuhi adalah bagi pelaku perjalanan luar negeri harus melakukan vaksin lengkap dan booster.
Pelaku perjalanan luar negeri akan mudah mengunjungi destinasi wisata di seluruh wilayah, sesuai keinginan mereka.
Ujicoba ini dilakukan dengan mengetahui data- data dari pelaku perjalanan luar negeri dan turis.
Apabila ujicoba ini dapat dilaksanakan selama kurang lebih seminggu di Bali, itu akan dilanjitkan diseluruh wilayah nusantara.
Baca Juga: Waduh! Diduga Seorang Kenalan dari Sullyoon NMIXX Ikut Beberkan Kehidupan Sekolah Sang Idola
Ujicoba tambahan adalah Visa On Arrival akan diberlakukan saat ada pelaku perjalanan. Turis dapat mengurus visa kunjungan setiba di Indonesia.***