Catat! Per 7 Maret 2022, Pemerintah Terapkan Ujicoba Bebas Karantina, Bagi yang Sudah Vaksin Booster

- 6 Maret 2022, 16:54 WIB
Catat! Per 7 Maret 2022, Pemerintah Terapkan Ujicoba Bebas Karantina, Bagi yang Sudah Vaksin Booster
Catat! Per 7 Maret 2022, Pemerintah Terapkan Ujicoba Bebas Karantina, Bagi yang Sudah Vaksin Booster /Tangkapan layar Instagram @sandiunokemenparekraf

JURNAL SOREANG - 7 Maret 2022, Presiden Joko Widodo melalui kemenparekraf menetapkan percobaan bebas karantina bagi turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia dengan vaksin dan booster.

Arahan tersebut disambut positif oleh para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, Turis masuk tanpa adanya proses yang cukup lama.

"Saya berharap ini kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong royong kita bisa melawan pandemi COVID-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia," kata Sandiaga Salahudin Uno Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Baca Juga: Kesaksian Penduduk Soal Tenggelamnya Tangmo Nida, Dengar Teriakan dari Speedboat saat Sang Artis Hilang

Syarat khusus yang harus dipenuhi adalah bagi pelaku perjalanan luar negeri harus melakukan vaksin lengkap dan booster.

Pelaku perjalanan luar negeri akan mudah mengunjungi destinasi wisata di seluruh wilayah, sesuai keinginan mereka.

Ujicoba ini dilakukan dengan mengetahui data- data dari pelaku perjalanan luar negeri dan turis.

Apabila ujicoba ini dapat dilaksanakan selama kurang lebih seminggu di Bali, itu akan dilanjitkan diseluruh wilayah nusantara.

Baca Juga: Waduh! Diduga Seorang Kenalan dari Sullyoon NMIXX Ikut Beberkan Kehidupan Sekolah Sang Idola

Ujicoba tambahan adalah Visa On Arrival akan diberlakukan saat ada pelaku perjalanan. Turis dapat mengurus visa kunjungan setiba di Indonesia.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x