JURNAL SOREANG - YouTuber Reza Arap Oktovian telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu terkait dengan uang saweran senilai Rp1 miliar yang diterima dari tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Selama kurang lebih 5 jam, Reza Arap dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik terkait aliran dana tersebut.
"Twenty five questions, itu ada 25 pertanyaan tentang semuanya (soal uang saweran Rp1 miliar)," ujar Reza dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 17 Maret 2022.
Sementara itu, kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi menjelaskan, kliennya sudah memberikan penjelasan secara rinci mengenai uang saweran dari Doni Salmanan itu.
Disinggung mengenai pengembalian uang saweran, Irfan menolak untuk menjawabnya.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Dugaan Penipuan Robot Trading Fahrenheit Susul Kasus Binary Option?
"Untuk hal itu, kita tidak bisa menjawab karena hal itu kewenangan dari penyidik," jelas Irfan.
Oleh karenanya, Reza Arap dan Irfan selaku kuasa hukum, menyerahkan keputusan kepada penyidik.
"Jadi kita menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya," tambah Irfan.
Sebagai informasi, Reza Arap merupakan salah satu publik figur yang menerima aliran uang dari Doni Salmanan.
Diketahui, Reza Arap menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat melakukan live streaming game beberapa waktu lalu.
Uang saweran tersebut diberikan secara terus menerus hingga berjumlah Rp1 miliar.
Usai menerima uang saweran itu, Reza Arap mengaku langsung menghubungi Doni Salmanan.
Tujuannya adalah untuk menanyakan maksud dari pemberian uang saweran dengan nominal yang sangat besar itu. ***