JURNAL SOREANG - Perkembangan kasus binary option yang menjerat tersangka Indra Kenz saat ini prosesnya terhambat.
Lantaran dirinya dikatakan polisi tidak kooperatif dalam menjalani penyelidikan dengan membuang barang bukti kasus trading binary option yang menjeratnya.
Dirinya juga terancam hukuman penjara lebih lama, karena terindikasi menghilangkan barang bukti dan bersikap tidak baik selama penyelidikan kasus binary option yang merugikan banyak orang.
Hingga saat ini proses kasusnya masih belum menghasilkan banyak petunjuk, karena keterangan tersangka sendiri saat ini sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Terus disorotnya Indra Kenz membuat segala sesuatu yang berkaitan dengannya viral, termasuk masa lalunya senantiasa dikorek oleh netizen.
Salah satunya adalah unggahan salah satu netizen yang mengorek masa lalu Indra Kenz.
Dalam unggahan tersebut diketahui merupakan akun Facebook dari Indra Kenz.