Buntut Sang Anak Terjaring OTT Rp1,5 M, Alex Noerdin Diperiksa KPK

15 Januari 2022, 11:36 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan Alex Noerdin terkait dengan uang Rp1,5 miliar yang dibawa anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).

Sebagai informasi, Dodi yang merupakan Bupati Musi Banyuasin tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pakai Narkoba Dari 2016, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Komika Fico Fachriza

"Alex Noerdin diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang," beber Ali dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 14 Januari 2022.

Alex Noerdin dikonfirmasi hadir guna memberikan keterangan mengenai uang sitaan Rp1,5 miliar yang dibawa oleh anaknya ketika terjaring OTT tersebut.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp1,5 miliar yang dibawa oleh tersangka DRA saat dilakukan penangkapan oleh tim KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Cara Melamar Kerja Jadi TKI dan TKW di Brunei Darussalam Lewat BNP2TKI, Begini Langkah Mudahnya

Lebih lanjut ia menambahkan, selain Alex Noerdin, tim penyidik KPK juga memeriksa Erlin Rose Diah Arista sebagai pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi, dan PT Karya Mulia Nugraha.

Turut diperiksa, Yuswanto selaku Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi, dan Erini Mutia Yufad.

"Sedangkan Soesilo Aribowo (advokat) diperiksa di gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan hadir dan tim penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp1,5 Miliar milik tersangka DRA," tutur Ali.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Belajar Bahasa! Berikut 4 Keuntungan Menjadi TKI di Brunei Darussalam yang Jarang Diketahui!

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menjadi tersangka.

Dodi tersandung kasus suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Yang bersangkutan kini ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.

Berikut adalah daftar tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Baca Juga: Berapa Gaji TKI di Brunei Darussalam? Berikut Rinciannya di 39 Bidang Pekerjaan Hingga Rp80 Juta Perbulan

Sebagai penerima suap:
1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.

2. Herman Mayori (HM), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

3. Eddi Umari (EU), Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Dari Menjual Kost-kosan, Hingga Koleksi Gitarnya, Kini Nasib Superstar Mita 'The Virgin' Memprihatinkan

Pemberi suap:
4. Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler