Rapat Paripurna DPR RI Setujui Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Tujuh Calon Hakim Agung dari Komisi III

22 September 2021, 09:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir terkait hasil kerja Komisi III atas pelaksanaan Uji Kelayakan terhadap 11 Calon Hakim Agung di Ruang Rapat Paripurna DPR RI. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh Calon Hakim Agung hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan di Komisi III DPR RI.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rapat Paripurna digelar pada Selasa, 21 September 2021.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menanyakan kepada para Anggota Dewan terkait persetujuan atas laporan dari Komisi III.

Baca Juga: Rapat Pleno Komisi III DPR RI: Seluruh Fraksi Sepakati Tujuh Calon Hakim Agung

"Perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil laporan Komisi III DPR RI terhadap uji kelayakan Calon Hakim Agung Tahun 2021 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 21 September 2021.

Seketika, pertanyaan tersebut dijawab "setuju" oleh para Anggota Dewan, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir telah melaporkan hasil kerja Komisi III atas pelaksanaan uji kelayakan terhadap 11 Calon Hakim Agung.

Laporan hasil kerja tersebut diawali dengan Rapat Pleno Komisi III pada 14 September 2021 untuk membicarakan tahapan uji kelayakan.

Baca Juga: Jelang PON XX Papua 2021, Komisi IX Dorong Pemda Minta Vaksin Covid-19 Sebanyak-Banyaknya ke Kemenkes

Selanjutnya, disepakati tahapan uji kelayakan di antaranya membahas rancangan mekanisme dan tata tertib, rancangan jadwal, rancangan pengumuman di media cetak, dan rancangan judul makalah. 

Kemudian pada 17 September 2021, dilaksanakan pengambilan nomor urut oleh para calon dan pembuatan makalah yang ditujukan untuk mengetahui visi, misi, dan kompetensi apabila calon terpilih menjadi Hakim Agung.

Dilanjutkan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Yudisial selaku penyelenggara rekrutmen Calon Hakim Agung Tahun 2021, guna mendengarkan proses seleksi yang telah dilakukan oleh Komisi Yudisial.

"Dalam pelaksanaan persiapan tahapan uji kelayakan, telah diumumkan nama 11 orang Calon Hakim Agung Tahun 2021 pada media cetak dan media sosial guna mendapatkan masukan dari masyarakat luas," tutur Adies.

Baca Juga: Catat! Ini 2 Pemain Persib Bandung Musim Ini yang Pernah Bobol Gawang Borneo FC

Pada 20-21 September 2021, Komisi III melaksanakan uji kelayakan terhadap 11 orang Calon Hakim Agung Tahun 2021.

Lalu disambung dengan Rapat Pleno untuk mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi guna memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagiannya dari 11 orang Calon Hakim Agung Tahun 2021.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan, proses uji kelayakan terhadap Calon Hakim Agung merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan dan moral Calon Hakim Agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Baca Juga: Harga Jagung Naik Sejak Juni 2021, Anggota Komisi VI Nilai Langkah Kemendag Lamban

"Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, dan berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR RI, menyetujui sebanyak tujuh Calon Hakim Agung Tahun 2021," jelas Adies.

Berikut tujuh nama Hakim Agung yang telah disetujui DPR: Hakim Agung Kamar Pidana yaitu H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Jupriyadi, S.H., M.Hum., Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Suharto, S.H., M.Hum., dan Yohanes Priyana, S.H., M.H.

Kemudian, Hakim Agung Kamar Perdata Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., serta Hakim Agung Kamar Militer Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br. Tarigan, S.H., M.Kn.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler