JURNAL SOREANG - Dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan pada Selasa, 21 September 2021, seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI telah menyepakati tujuh Calon Hakim Agung.
Ketujuh nama tersebut akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna di hari yang sama sesuai dengan tugas dan hak konstitusional.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dalam Rapat Pleno di Nusantara II, Senayan, Jakarta mengatakan, proses pemilihan Calon Hakim Agung dilakukan secara profesional dan transparan.
Hal itu bertujuan agar para Calon Hakim Agung yang diusulkan dan disetujui oleh seluruh fraksi mempunyai kredibilitas dan berintegritas.
"Baik, saya bacakan tujuh nama berdasarkan pandangan fraksi yang tadi sudah dibacakan dan diserahkan kepada kami," ucap Herman, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 21 September 2021.
Berikut adalah nama Calon Hakim Agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR RI dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna.
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. (Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Calon Hakim Kamar Militer)
Baca Juga: Harga Jagung Naik Sejak Juni 2021, Anggota Komisi VI Nilai Langkah Kemendag Lamban
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, hasil tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.