Calon Anggota BPK Sebut Dana Pusat Cukup untuk Daerah, Anggota Komisi XI DPR RI: Pemikirannya Sangat Makro

10 September 2021, 14:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dori Santosa memaparkan bahwa anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah cukup untuk pembangunan daerah.

Hal itu diutarakan Dori saat Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) Calon Anggota BPK RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam Fit and Proper Test tersebut, Dori menjelaskan peran aktif BPK untuk Indonesia bangkit melalui pemeriksaan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.

Baca Juga: Calon Anggota BPK, Komisi XI DPR RI Soroti Kemungkinan Timbulnya Skandal Penanganan Covid 19

Pemaparannya selaras dengan visi BPK yang berdasarkan pada Rencana Strategis BPK tahun 2020-2024, yakni menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk tujuan negara.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyoroti pemaparan yang disampaikan Dori tersebut karena beresiko pada pembangunan daerah yang tidak terlaksana apabila anggaran yang diberikan pemerintah tidak cukup.

"Karena masalahnya bukan besar kecilnya. Namun, apalagi Indonesia ini terdiri dari beribu-ribu pulau," ucap Anis, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 8 September 2021.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, Indonesia terdiri dari ribuan pulau dengan disparitas antarwilayah yang sangat tinggi.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI: Banyak 'Ulat' dalam Penilaian WTP BPK

Ketimpangan antara pusat dengan daerah, kemudian kota dengan desa juga sangat tinggi. Bahkan, tambahnya, 80 persen APBD di daerah menggantungkan dari pusat, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangatlah kecil.

"Pusat bisa mengabulkan anggaran itu tidak sampai 20 persen, 13-18 persen range yang bisa dikabulkan dari permintaan daerah," sambung Anis.

Anis menilai, dengan kondisi yang seperti ini, perwakilan BPK yang berada di provinsi bisa mengaudit apa yang dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, BPK memiliki peran dalam mewujudkan pembangunan daerah, meskipun tidak secara langsung, namun dengan melihat dan mengaudit.

Baca Juga: Cegah Virus Baru Varian Mu, Komisi IX DPR RI Minta Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat

"Bapak punya pemikiran yang sangat makro untuk pembangunan daerah, makanya saya tanyakan," pungkas politisi dapil DKI Jakarta I itu.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler