PLN Monopoli Listrik RI Tapi Punya Utang Rp500 Triliun, DPR: Coba Jelaskan Kepada Kami

6 September 2021, 10:47 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad di sela-sela mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan satu-satunya perusahaan listrik yang melayani secara monopoli seluruh Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan yang luar biasa terhadap PLN, yaitu dengan monopoli market konsumen.

Hal itu disampaikannya dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021 lalu.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Luncurkan Memoar Energi Bundo Kanduang, Ini Kehebatan Perempuan Minang

Akan tetapi, Daeng menyayangkan keistimewaan yang melekat pada PLN berbanding terbalik dengan jumlah utangnya yang mencapai Rp500 triliun. 

"Yang jadi pertanyaan, kenapa monopoli ini tidak mampu dimanfaatkan dengan hitung-hitungan yang transparan? Karena yang sering mengemuka sekarang adalah PLN memiliki utang sebesar Rp500 triliun dari nilai penjualan," ucap Daeng, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 4 September 2021.

Daeng menjelaskan alasannya bicara kritis seperti itu karena dia ingin fasilitas yang diberikan negara untuk memonopoli konsumen PLN mampu dimanfaatkan oleh Direksi PT PLN (Persero) dan jajarannya untuk menjadikan PLN mandiri dan tidak tergantung hanya kepada Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menurutnya, perlu ada sikap keterbukaan dan transparansi dari Direksi PT PLN (Persero) ketika ada penugasan dari negara yang membebankan keuangan PLN.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan, Menilai Program Prioritas Kemenag Tidak Jelas

"Jelaskan ini kepada kami sebagai Anggota DPR. Kendalanya dimana? Keterlambatan pembayaran atas perintah atasan yang diberikan oleh PLN atau memang PLN harus melakukan efisiensi terhadap biaya produksi listrik?" tanyanya.

Yang perlu dilakukan saat ini, tambah Daeng, adalah audit secara menyeluruh terhadap managerial PLN sehingga ke depannya PLN mampu berkompetisi.

"Jangan bernasib sama seperti  PT Pos dan Giro yang jaringannya sudah banyak di mana-mana, tetapi lama-lama mati secara pelan-pelan," sambung Daeng.

Selain itu, legislator dapil Jawa Barat VII itu juga mengkritisi buruknya kualitas pemasangan instalasi yang telah dilakukan PLN ke berbagai wilayah.

Baca Juga: Permintaan Obligor Bayar Utang Diunggah di Akun Instagram Staf Menkeu, DPR RI: Tunjuk Media Massa Resmi Saja

Ia menilai, instalasi yang dipasang tersebut sangat rentan sekali dan kualitasnya sangat rendah. Terbukti dalam kurun waktu 2 sampai 3 bulan, tiang-tiang yang dipasang PLN sudah miring.

"Artinya, seolah-olah jumlah kredit pencapaian jaringan instalasi listrik ke wilayah-wilayah itu hanya target semata tanpa berpikir kualitas. Jaringan itu memang sudah ada, tetapi dibangun secara serampangan," sesal Daeng.

Dia menginginkan pelayanan PLN sesuai dengan target, yakni listrik sampai ke desa-desa dan pegunungan-pegunungan di Jawa Barat demi kepentingan masyarakat Jawa Barat.

"Kenapa kita melangkah tidak sekaligus, yaitu bicara konteks capaian target, tetapi juga bicara tentang kualitas pelayanan?" ucapnya.

Baca Juga: DPR RI Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Penerapan PCR, Syarief: Hasilnya Lama Sampai 12 Jam

Ia menekankan jangan sampai target-target ini hanya memunculkan image ke publik bahwa pemerintah seolah-olah sudah melakukan semuanya secara optimal padahal sebenarnya tidak.

Pasalnya, pemasangan instalasi itu dilakukan dengan kualitas yang sangat rendah. Ketika terjadi hujan gerimis saja, terjadi pemadaman listrik. Daeng mengungkapkan, itu realita yang dirasakan oleh masyarakat.

"Sebetulnya standardisasinya seperti apa? Hal inilah yang perlu diperbaiki," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di luar jumlah utang dan buruknya kualitas pemasangan instalasi, Daeng amat mengapresiasi capaian layanan bisnis  PT PLN (Persero) yang mencapai 99 persen di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Setuju! Pengadaan Multivitamin Rp2,09 Miliar untuk Pegawai di Lingkungan DPR RI Dibatalkan

"Nanti kita cek, apakah riil atau hanya dalam arti kata hitung-hitungan dengan durasi. Misalnya seperti dikatakan oleh Dirutnya bahwa aliran listrik PLN 24 jam hidup. Ini jangan sampai sebatas target pencapaian saja, tetapi secara pelayanan listriknya tidak optimal," imbuh Daeng.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler