Simak! Cara Dapat BLT Anak Sekolah Siswa SD,SMP,SMA Hingga Rp4,4 Juta, Segera Daftar DTKS Kemensos

4 September 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi PIP atau KIP. /Jurnal Soreang /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

JURNAL SOREANG - Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Segera daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Bantuan langsung tunai atau BLT untuk anak sekolah merupakan salah satu komponen yang terdapat pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Warga Kota Bandung akan Terima Bansos Non DTKS Rp500 Ribu, Oded: Hanya Sekali Selama PPKM Darurat

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Total dana yang akan diberikan kepada siswa ini mencapai Rp 4,4 juta per tahun bergantung pada tingkatan sekolahnya.

Rinciannya, untuk siswa SD akan menerima Rp 900 ribu, SMP sebesar Rp 1,4 juta dan SMA senilai Rp 2 juta per tahunnya.

Syarat utama bagi para penerima bantuan ini adalah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing lembaga pendidikan. 

Baca Juga: Melalui DTKS, Kemensos Hapus 21,156 Juta Data Ganda Penerima Bantuan Sosial

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos :

1. Daftar DTKS Kemensos melalui kepala desa/lurah yang akan menyampaikan ke bupati atau walikota melalui kecamatan.

2. Setelah mendaftar Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Lalu data Anda akan diproses.Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan BLT anak sekolah sebagai berikut :

Baca Juga: Kemensos Perkenalkan New DTKS, Data Penerima Bansos Bisa Diakses Melalui Aplikasi Ini

1. Memiliki KIP

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Harus terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan

4. Bagi yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan melakukan mendaftarkan diri membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat

5. Bagi tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke dinas pendidikan

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama serta alamat yang dipersyaratkan.***

Editor: Rustandi

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler