Kabar Baik! Anak Yatim Piatu karena Covid-19 akan Dapat Bansos dari Pemerintah

18 Agustus 2021, 10:32 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. /Jurnal Soreang /kemensos.go.id

JURNAL SOREANG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak yatim piatu, termasuk yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19.

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim," kata Mensos Risma, sebagaimana dikutip dari infopublik.id yang diunggah pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Mensos Risma mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara.

Baca Juga: Terkait Korupsi Bansos Mantan Mensos Juliari, KPK Usut Kerugian Negara

Saat ini, rencana tersebut masih dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," ujar Mensos Risma.

Namun, Mensos Risma membeberkan bahwa Menkeu Sri Mulyani sudah memberi sinyal untuk menyetujui program yang akan diluncurkan selambat-lambatnya pada 2022 mendatang.

Rancangan penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua tengah menjadi fokus pemerintah.

Baca Juga: Ini Langkah Strategis Mensos Hindari Korupsi Bansos

Mensos Risma mengatakan akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga (KK) untuk mengetahui siapa yang merawat anak yatim piatu itu. Apabila dirawat oleh yayasan, bansos khusus tersebut akan disalurkan kepada yayasan.

"Kita bisa saja tracing di data kependudukan, misal kakak dari bapaknya. Tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus, sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir," urainya.

Pada 2022 mendatang, Mensos Risma akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.

Di samping itu, ia menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos, atau membatalkan pemberian bansos bagi warga yang hanya mendapatkan bansos karena mengenal pejabat penyalurnya.

Baca Juga: Indonesia Rawan Bencana, Mensos Minta Jajarannya Tak Remehkan 'Ramalan' BMKG

"Beberapa hari ini, saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri," tutup Mensos Risma.***

Editor: Rustandi

Sumber: infopublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler