PPKM Level 4 Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agutus 2021, Netizen: Sudah Kuduga

16 Agustus 2021, 20:48 WIB
Luhut akui ada kelemahan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia /Instagram @luhut.pandjaitan



JURNAL SOREANG - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.

Dikutip Jurnal Soreang dari akun Instagram @infojawabarat, keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Masa PPKM, Hasil Survei Tunjukkan 72,4 Persen Masyarakat Bersedia Divaksin Covid 19

"Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam kesempatan tersebut.

Luhut mengatakan, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-16 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

Mendapat informasi mengenai PPKM yang kembali diperpanjang, netizen ikut berkomentar. Para warganet seperti sudah tidak peduli lagi dengan keputusan pemerintah mengenai PPKM dan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Terbitkan Sirat Edaran, Kemenag Izinkan Kegiatan di Tempat Ibadah Selama PPKM, Berikut Aturannya

"Mungkin PPKM nya pake paylater, makanya bisa dicicil terus," kata salah satu netizen di kolom komentar.

"Ih gue mah ga ngerti lagi," kata netizen lain.

"Bersambung terus ceritanya kaya sinetron," kata netizen lainnya.

Seperti diketahui, perpanjangan PPKM ini merupakan yang ke sekian kalinya setelah perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus kemarin.

Baca Juga: Tips dan Trik Pembelajaran PTM Terbatas yang Aman dan Nyaman di Wilayah PPKM Level 1-3

Dalam perpanjangan PPKM tersebut ada pelonggaran di berbagai sektor, salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal juga diwajibkan melakukan vaksin terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjelaskan bed occupancy rate selama PPKM ini berlangsung. Jokowi menyebut BOR nasional ada pada angka 48 persen.

"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 15 Agustus 2021.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @infojawabarat

Tags

Terkini

Terpopuler