Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji 2021, DPP SAHI Singgung Kuota Haji

6 Juni 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi ibadah haji sebelum pandemi. DPP Sahi ikut menanggapi soal pembatalan haji dan kuota haji Indonesia /Pixabay/Adli Wahid/

JURNAL SOREANG – Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Komunikasi intensif tersebut menurut DPP SAHI harus dilakukan, untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya Pandemi Covid-19.

"Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," ujar Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, dilansir Jurnal Soreang dari Kemenag RI, Minggu, 6 Juni 2021.

Baca Juga: Akibat Dua Kali Penundaan Ibadah Haji Hingga Tak Sedikit Calon Haji yang Wafat Sebelum Berangkat

Anjuran pernyataan kepada pemerintah untuk melakukan komunikasi intensif kepada Kerajaan Saudi Arabia, dituliskan oleh DPP SAHI melalui sikap tertulis yang ditandatangani Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad, dan Sekjen SAHI HM.Agoest Zakaria, pada Jumat 4 Juni 2021.

Selain menyinggung masalah kuota Haji di musim berikutnya, DPP SAHI juga menghormati dan memahami keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M yang diambil pemerintah.

"DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," tulis Abdul Khaliq pada poin pertama pernyataan sikapnya.

Baca Juga: Perihal Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Haji 2021, Ini Jawaban Ilmu Fikih

Dalam pernyataan sikapnya tersebut, DPP SAHI juga mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini, serta terus berdoa agar pandemi segera berakhir.

"Ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jemaah haji akibat Pandemi Covid-19,"imbuhnya.

DPP SAHI pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon, serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali.

Baca Juga: Calon Haji dan Pembimbing Kecewa Penundaan Ibadah Haji 2021, tapi Hanya Bisa Pasrah

Terakhir, DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat.

Khususnya sosialisasi kepada calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoax, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler