Penetapan KKB Jadi Teroris Menuai Kritik dan Dianggap Melanggar HAM, Teddy Gusnaidi: Mereka Menuduh Pemerintah

1 Mei 2021, 14:46 WIB
Teddy Gusnaidi mengomentari adanya kritikan pemerintah yang menetapkan KKB jadi Teroris. /Twtter/@TeddyGusnaidi

JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua masuk dalam kategori kelompok teroris.

KKB di Papua dikategorikan sebagai teroris, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Rupanya hal ini menuai kritik dari beberapa pihak. Salah satunya dari Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief yang mengaku kecewa pada Menko Polhukam Mahfud MD atas pelabelan tersebut.

Baca Juga: May Day: Wujudkan Masyarakat yang Madani, PKS Berjuang Bersama Buruh dan Pekerja

"Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua," kata Andi Arief dalam cuitannya.

Andi Arief bahkan menyebut, Mahfud MD termasuk ke dalam golongan sumbu pendek.

"Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek," ucapnya.

Adanya kritikan terkait penetapan KKB jadi kelompok Teroris, membuat Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat bicara. Melalui cuitannya di akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi, Jumat 30 April 2021, Teddy menilai partai demokrat mendukung KKB.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Mei 2021: Dalam Koma, Untuk Kedua Kalinya Al Ketemu Roy, Ini yang Mereka Bicarakan

“jadi Partai Demokrat mendukung KKB Papua yang telah membunuh aparat dan rakyat Indonesia ya?” ucap Teddy Gusnaidi, Jumat, 30 April 2021.

Cuitan Teddy Gusnaidi. Twitter @TeddyGusnaidi

Teddy Gusnaidi juga mengaku heran dengan adanya tuduhan dimana pemerintah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menumpas KKB.

Padahal dalam hal ini, KKB yang justru merupakan pelanggar HAM karena mereka sudah membunuh warga sipil di Papua.

Baca Juga: Wah, ASN Layangkan Petisi Keluhan Terkait THR 2021 yang Nilainya Lebih Kecil Dari UMR Jakarta

"Mereka menuduh pemerintah melanggar HAM untuk melindungi para Teroris pelanggar HAM," ujarnya, Sabtu 1 Mei 2021.

Teddy Gusnaidi mengatakan jika hal itu dilakukan karena pemerintah berusaha melindungi rakyat Indonesia dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut.

"Pemerintah melindungi rakyat Indonesia dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para teroris, malah dituduh melanggar HAM," katanya.

***

Editor: Sam

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler