Singgung Usia Pesawat hingga Penerbangan Komersil Bertarif Murah, Ridwan Bae akan Panggil Menhub

Sam
11 Januari 2021, 18:05 WIB
Dokumentasi Pesawat Sriwijaya Air. Pesawat rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 CGK - PNK dikabarkan hilang kontak pada pukul 14.40 WIB. /Antara/Rezky Purwono /

JURNAL SOREANG - Terkait peristiwa jatuhnya salah satu pesawat komersil di Indonesia yang menimpa maskapai penerbangan Sriwijaya Air pada Sabtu lalu, tentunya menjadi perhatian bagi semua kalangan.

Atas peristiwa naas itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyinggung mengenai usia pesawat hingga penerbangan komersial bertarif murah yang menjadi perhatian bagi industri penerbangan nasional. 

"Apa layak usia pesawat sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan domestik kita? Apa layak pesawat kita yang suku cadangnya tanpa memerlukan perhatian yang kuat dan serius," singgung Ridwan Bae.

Baca Juga: Menko Luhut Memastikan Dampak Vaksinasi Covid-19 akan Terlihat dalam Tiga Bulan Mendatang

Dengan demikian, Ridwan Bae akan mengundang Menteri Perhubungan (Menhub) dan jajarannya untuk membahas soal penerbangan nasional agar lebih baik.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan mengundang Menteri Perhubungan dan seluruh jajarannya, ingin kita bicarakan persoalan penerbangan," ujar Ridwan Bae di Jakarta Internantional Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, Senin, 11 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara

Selain itu, Komisi V juga akan menyoroti pesawat-pesawat komersial atau penerbangan bertarif murah mengenai faktor keselamatan.

Baca Juga: Meski di Tengah Pandemi, BUMD Kabupaten Bandung PT CBS Justru Catat Kenaikan Nilai Aset dan Laba

"Karena biaya murah pada dasarnya menurut pemikiran orang itu adalah bisa terjadi dengan mengabaikan persoalan suku cadang yang sangat dibutuhkan," katanya.

Ridwan berharap musibah jatuhnya pesawat tidak terjadi lagi ke depannya sehingga tidak membuat khawatir masyarakat dalam menggunakan moda transportasi udara.

"Satu harapan kami bahwa ke depan tidak lagi terjadi hal-hal yang seperti ini sehingga rakyat Indonesia dalam suasana yang tenang dan tidak menimbulkan kegelisahan seperti sekarang ini," ucapnya.

Baca Juga: DPR: Ada yang Salah dalam Penyaluran Bantuan Pupuk Subsidi, Setahun Capai Rp33 Triliun

Seperti diberitakan, pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada Sabtu sore, 9 Januari 2021 lalu.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara saat menambah ketinggian di 13.000 kaki setelah melewati ketinggian di 11.000 kaki.

Pesawat yang seharusnya lepas landas pada pukul 13.35 sempat mengalami penundaan keberangkatan karena faktor cuaca, yang akhirnya baru lepas landas pada pukul 14.36 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Aturan Main PPKM di Kabupaten Bandung, Begini Isi Surat Edaran Bupati Bandung

Data manifest mencatat, pesawat tersebut diproduksi pada tahun 1994 atau berusia 26 tahun penerbangan.

Saat penerbangannya diketahui membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari 50 penumpang tersebut meliputi 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler