JURNAL SOREANG - Arti makruh merupakan sesuatu yang apabila dilakukan tidak disukai, apabila perbuatan makruh tidak dilakukan Allah akan memberikan ridha dan pahalanya.
Termasuk didalam Shalat, ada tindakan-tindakan yang termasuk kedalam kategori Makruh.
Melansir sumber, Pedoman dan Tuntunan Shalat Lengkap, Tim Jurnal Soreang merangkum 14 poin yang termasuk pada perbuatan Makruh, yaitu:
Baca Juga: Wajib Nonton! Berikut 5 Film Netflix dengan Rating Tinggi, Dijamin Gak Bakal Bikin Kamu Kecewa
1. Gerakan rukuk dan sujud tidak disempurnakan
2. Ketika shalat melihat ke kanan dan ke kiri
3. Pandangan menengadah ke langit
4. Terlalu banyak gerakan tubuh diluar gerakan shalat
5. Meludah ke arah depan
6. Berkacak pinggang
7. Tidak menahan menguap
8. Membunyikan buku-buku jari
9. Menahan kentut, buang air kecil dan BAB
10. Menahan lapar sementara makanan sudah tersedia
11. Memejamkan mata
12. Shalat dalam keadaan mengantuk
13. Shalat di area kuburan
14. Bagi laki-laki menurunkan kain atau celana hingga menyapu lantai
Baca Juga: Hari Ini, Rocky Gerung Dipanggil Bareskrim Polri Atas Kasus Dugaan Hina Presiden
Sementara itu, perlu diketahui juga bahwa hal-hal dibawah ini dapat membatalkan shalat:
1. Secara disengaja makan dan minum, atau berbicara
2. Terbuka auratnya
3. Terkena najis dan berhadats
4. Membelakangi kiblat
5. Tertawa saat shalat
6. Secara sengaja meninggalkan rukun shalat
7. Mengerjakan hal lain, sesuatu yang bukan termasuk dari gerakan shalat.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang