2. Apabila wanita yang sudah berihram untuk umrah secara Tamattu (melaksanakan umrah dulu kemudian berhaji) kemudian datang haid atau nifas, maka thawaf dilarang sampai keadaan bersuci kembali.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang