Adapun jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat, paling banyak 8 rakaat apabila melihat contoh yang dikerjakan Rasulullah Saw (HR Ahmad dari Anas Bin Malik).
Namun ada beberapa pendapat lainnya yang menyebutkan, bahwa tidak ada batasan rakaat, dan diperbolehkan dikerjakan hingga 12 rakaat, menurut sebagian ulama seperti Al-Hulaimi dan Al-Ruyani.***